Text
Hukum kontrak dan perancangan kontrak
Hukum kontrak merupakan bagian dari hukum perikatan karena setiap orang yang membuat kontrak terikat untuk memenuhi kontrak tersebut. ketentuan-ketentuan yang diatur dalam hukum kontrak, termasuk asas-asa yang ada didalamnya, diciptakan untuk menghindati kemungkinan terjadinya permasalahan antara para pihak yang terikat dalam kontrak
Tidak tersedia versi lain